MAKALAH PERBANDINGAN KTSP, K 13 DAN KURIKULUM MEREKA BELAJAR
MAKALAH PERBANDINGAN KTSP, K 13
DAN KURIKULUM MEREKA BELAJAR
OLEH
KOMANG SUARMA (2015017003)
KADEK
HERY PAYUDI (2015017008)
LUH PUTU EKA YURNININGSIH (2015017007)
JURUSAN PENDIDIKAN KESEJAHTERAAN
KELUARGA
UNIVERSITAS PENDIDIKAN GANESHA
TAHUN AJARAN 2020/2021
KATA PENGANTAR
Puji syukur diucapkan kehadirat tuhan yang
maha esa atas segala rahmatNya sehingga makalah ini dapat tersusun sampai
dengan selesai. Tidak lupa kami mengucapkan terimakasih terhadap bantuan dari
pihak yang telah berkontribusi dengan memberikan sumbangan baik pikiran maupun
materinya. Penulis sangat berharap semoga makalah ini dapat menambah
pengetahuan dan pengalaman bagi pembaca. Bahkan kami berharap lebih jauh lagi
agar makalah ini bisa pembaca praktekkan dalam kehidupan sehari-hari.
Bagi penyusun merasa bahwa masih banyak
kekurangan dalam penyusunan makalah ini karena keterbatasan pengetahuan dan
pengalaman . Untuk itu saya sangat mengharapkan kritik dan saran yang membangun
dari pembaca demi kesempurnaan makalah ini.
Singaraja, 31 Maret
2021
Penyusun
DAFTAR ISI
HALAMAN JUDUL
……………………………………………………..……………. 1
KATA PENGANTAR ……………………………………………………………….… 2
DAFTAR ISI …………………………………………………………………………… 3
BAB I PENDAHULUAN
1.1. Latar Belakang
………………………………………………….………………… 4
1.2. Rumusan Masalah ………………………………………………………………… 5
1.3. Tujuan Penulisan ………………………………………………………………….. 5
BAB II PEMBAHASAN
2.1 Kurikulum Tingkat
Satuan Pendidikan (KTSP) ……………………….………… 5
2.2 Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP) …………….….………….…… 6
2.3 Kurikulum 2013………………………….…….……………………………….… 9
2.4 Kurikulum Merdeka Belajar…………..…….………………………….……… 20
2.5 Perbedaan Kurikulum 2013 , KTSP 2006 dan Kurikulum
Merdeka Belajar ……….…..………………………………………………..………
22
BAB III PENUTUP
3.1 Simpulan
…………………………………………………………………………… 24
3.2 Saran ……………………………………………………………………..………… 24
DAFTAR PUSTAKA
BAB
I
PENDAHULUAN
1.1
. Latar Belakang
Kurikulum
adalah perangkat mata pelajaran dan program pendidikan yang diberikan oleh
suatu lembaga penyelenggara pendidikan yang berisi rancangan pelajaran yang
akan diberikan kepada peserta pelajaran dalam satu periode jenjang pendidikan.
Penyusunan perangkat mata pelajaran ini disesuaikan dengan keadaan dan
kemampuan setiap jenjang pendidikan dalam penyelenggaraan pendidikan tersebut
serta kebutuhan lapangan kerja.
Lama
waktu dalam satu kurikulum biasanya disesuaikan dengan maksud dan tujuan dari
sistem pendidikan yang dilaksanakan. Kurikulum ini dimaksudkan untuk dapat
mengarahkan pendidikan menuju arah dan tujuan yang dimaksudkan dalam kegiatan
pembelajaran secara menyeluruh.
Kurikulum
menjadi pedoman bagi seorang tenaga pendidik untuk memberikan materi dan ilmu
yang baik terhadap peserta didik, kurikulum juga mempunyai perkembangan dan
itulah kenapa pentingnya peran kurikulum harus di pahami.
1.2 Rumusan Masalah
1. Apakah
itu KTSP ?
2. Apakah
itu K13 ?
3.
Apakah itu Kurikulum merdeka belajar?
3. Apa
perbedaan antara KTSP dan K13 ?
1.3 Tujuan Penulisan
1. Agar
sebagai calon pendidik tidak salah dalam menerapkan kurikulum yang berlaku.
2. Agar
tahu bagaimana perkembangan kurikulum itu sendiri.
3. Agar
tahu apa itu perbedaan antara ktsp, K13 dan kurikulum merdeka belajar
BAB II
PEMBAHASAN
2.1 Pengertian
Kurikulum
Kurikulum merupakan alat
untuk mencapai tujuan pendidikan, sekaligus sebagai pedoman dalam pelaksanaan
pendidikan. Kurikulum dapat (paling tidak sedikit) meramalkan hasil
pendidikan/pengajaran yang diharapkan karena ia menunjukkan apa yang harus
dipelajari dan kegiatan apa yang harus dialami oleh peserta didik.
Pembaharuan kurikulum
perlu dilakukan sebab tidak ada satu kurikulum yang sesuai dengan sepanjang
masa, kurikulum harus dapat menyesuaikan dengan perkembangan zaman yang
senantiasa cenderung berubah.
Menurut Sudjana (1993 :
37) pada umumnya perubahan struktural kurikulum menyangkut komponen kurikulum
yakni:
1.
Perubahan dalam tujuan. Perubahan ini didasarkan kepada pandangan
hidup masyarakat dan falsafah bangsa.
2.
Perubahan isi dan struktur. Perubahan ini meninjau struktur mata
pelajaran -mata pelajaran yang diberikan kepada siswa termasuk isi dari setiap
mata pelajaran.
3.
Perubahan strategi kurikulum. Perubahan ini menyangkut pelaksanaan
kurikulum itu sendiri yang meliputi perubahan teori belajar mengajar, perubahan
sistem administrasi, bimbingan dan penyuluhan, perubahan sistem penilaian hasil
belajar.
4.
Perubahan sarana kurikulum. Perubahan ini menyangkut
ketenagaan baik dari segi kualitas dan kuantititas, juga sarana material berupa
perlengkapan sekolah seperti laboraturium, perpustakaan, alat peraga dan
lain-lain.
5.
Perubahan dalam sistem evaluasi kurikulum. Perubahan ini
menyangkut metode/cara yang paling tepat untuk mengukur/menilai sejauh mana
kurikulum berjalan efektif dan efesien, relevan dan produktivitas terhadap
program pembelajaran sebagai suatu system dari kutikulum.
2.2 Kurikulum
Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP)
Kurikulum Tingkat Satuan
Pendidikan (KTSP) adalah sebuah kurikulum operasional pendidikan yang
disusun oleh dan dilaksanakan di masing-masing satuan pendidikan di Indonesia.
KTSP secara yuridis diamanatkan oleh Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang
Sistem Pendidikan Nasional dan Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 19
Tahun 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan. Penyusunan KTSP oleh sekolah
dimulai tahun ajaran 2007/2008 dengan mengacu pada Standar Isi (SI) dan Standar
Kompetensi Lulusan (SKL) untuk pendidikan dasar dan menengah sebagaimana yang
diterbitkan melalui Peraturan Menteri Pendidikan Nasional masing-masing Nomor
22 Tahun 2006 dan Nomor 23 Tahun 2006, serta Panduan Pengembangan KTSP yang
dikeluarkan oleh BSNP.
KTSP terdiri dari tujuan
pendidikan tingkat satuan pendidikan, struktur dan muatan kurikulum tingkat
satuan pendidikan, kalender pendidikan, dan silabus. Pelaksanaan KTSP mengacu
pada Permendiknas Nomor 24 Tahun 2006 tentang Pelaksanaan SI dan SKL.
Standar isi adalah ruang
lingkup materi dan tingkat kompetensi yang dituangkan dalam persyaratan
kompetensi tamatan, kompetensi bahan kajian kompetensi mata pelajaran, dan
silabus pembelajaran yang harus dipenuhi peserta didik pada jenjang dan jenis
pendidikan tertentu. Standar isi merupakan pedoman untuk pengembangan kurikulum
tingkat satuan pendidikan yang memuat:
1.
Kerangka dasar dan struktur kurikulum,
2.
Beban belajar,
3.
Kurikulum tingkat satuan pendidikan yang dikembangkan di tingkat
satuan pendidikan,
4.
Kalender pendidikan.
1. Tujuan
diadakannya KTSP
1. Meningkatkan mutu pendidikan melalui
kemandirian dan inisiatif sekolah dalam mengembangkan kurikulum, mengelola dan
memberdayakan sumberdaya yang tersedia.
2. Meningkatkan kepedulian warga sekolah dan
masyarakat dalam pengembangan kurikulum melalui pengambilan keputusan bersama.
3. Meningkatkan kompetisi yang sehat antar
satuan pendidikan tentang kualitas pendidikan yang akan dicapai. Mulyasa
(2006: 22-23).
KTSP perlu diterapkan pada satuan pendidikan
berkaitan dengan tujuh hal berikut :
1.
Sekolah lebih mengetahui kekuatan, kelemahan, peluang dan ancaman
bagi dirinya.
2.
Sekolah lebih mengetahui kebutuhan lembaganya, khususnya input
pendidikan yang akan dikembangkan.
3.
Pengambilan keputusan lebih baik dilakukan oleh sekolah
karena sekolah sendiri yang paling tahu yang terbaik bagi sekolah tersebut.
4.
Keterlibatan warga sekolah dan masyarakat dalam pengembangan
kurikulum dapat menciptakan transparansi dan demokrasi yang sehat.
5.
Sekolah dapat bertanggung jawab tentang mutu pendidikannya
masing-masing.
6.
Sekolah dapat melakukan persaingan yang sehat dengan
sekolah-sekolah lain dalam meningkatkan mutu pendidikan.
7.
Sekolah dapat merespon aspirasi masyarakatdan lingkungan yang
berubah secara cepat serta mengakomodasikannya dengan KTSP.
Adapun prinsip-prinsip
pengembangan KTSP menurut Permendiknas nomor 22 tahun 2006 sebagaimana dikutip
dari Mulyasa (2006: 151-153) adalah sebagai berikut.
1.
Berpusat pada potensi, perkembangan, serta kebutuhan peserta didik
dan lingkungannya.
2.
Beragam dan terpadu.
3.
Tanggap terhadap perkembangan ilmu pengetahuan, teknologi, dan
seni.
4.
Relevan dengan kebutuhan.
5.
Kurikulum dikembangkan dengan memperhatikan relevansi pendidikan
tersebut dengan kebutuhan hidup dan dunia kerja.
6.
Menyeluruh dan berkesinambungan.
7.
Belajar sepanjang hayat,
8.
Seimbang antara kepentingan global, nasional, dan lokal.
2. Komponen
KTSP
Secara garis besar, KTSP memiliki enam komponen
penting sebagai berikut.
1.
Visi dan misi satuan pendidikan
Visi merupakan suatu pandangan atau wawasan yang
merupakan representasi dari apa yang diyakini dan diharapkan dalam suatu
organisasi dalam hal ini sekolah pada masa yang akan datang.
2.
Tujuan pendidikan satuan pendidikan
Tujuan pendidikan tingkat satuan pendidikan
untuk pendidikan menengah adalah meningkatkan kecerdasan, pengetahuan,
kepribadian, akhlak mulia, serta ketrampilan untuk hidup mandiri dan mengikuti
pendidikan lebih lanjut.
3.
Kalender pendidikan
Kalender pendidikan untuk pengembang kurikulum
jam belajar efektif untuk pembentukan kompetensi peserta didik, dan
menyesuaikan dengan standar kompetensi dan kompetensi dasar yang harus dimiliki
peserta didik.
4.
Struktur muatan KTSP
Struktur muatan KTSP terdiri atas.
1) Mata
pelajaran
2) Muatan
lokal
3) Kegiatan
pengembangan diri
4) Pengaturan
beban belajar
5) Kenaikan
kelas, penjurusan, dan kelulusan
6) Pendidikan
kecakapan hidup
7) Pendidikan
berbasis keunggulan lokal dan global.
5.
Silabus
Silabus merupakan rencana pembelajaran pada
suatu kelompok mata pelajaran dengan tema tertentu, yang mencakup standar
kompetensi, kompetensi dasar, materi pembelajaran, indikator, penilaian,
alokasi waktu, dan sumber belajar yang dikembangkan oleh setiap satuan
pendidikan.
6.
Rencana Pelaksanaan Pembelajaran (RPP)
Rencana Pelaksanaan Pembelajaran (RPP) adalah
rencana yang menggambarkan prosedur dan manajemen pembelajaran untuk mencapai
satu atau lebih kompetensi dasar yang ditetapkan dalam Standar Isi dan
dijabarkan dalam silabus.
2.3 Kurikulum
2013
Makna manusia yang
berkualitas, menurut Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem
Pendidikan Nasional, yaitu manusia terdidik yang beriman dan bertakwa kepada
Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri,
dan menjadi warga negara yang demokratis dan bertanggung jawab.
Kurikulum 2013 adalah
kurikulum yang dirancang baik dalam bentuk dokumen, proses, maupun penilaian
didasarkan pada pencapaian tujuan, konten dan bahan pelajaran serta
penyelenggaraan pembelajaran yang didasarkan pada Standar Kompetensi Lulusan.
Konten pendidikan dalam
SKL dikembangkan dalam bentuk kurikulum satuan pendidikan dan jenjang
pendidikan sebagai suatu rencana tertulis (dokumen) dan kurikulum sebagai
proses (implementasi). Dalam dimensi sebagai rencana tertulis, kurikulum harus
mengembangkan SKL menjadi konten kurikulum yang berasal dari prestasi bangsa di
masa lalu, kehidupan bangsa masa kini, dan kehidupan bangsa di masa mendatang.
Kurikulum 2013 bertujuan
untuk mengarahkan peserta didik menjadi:
1.
Manusia berkualitas yang mampu dan proaktif menjawab tantangan
zaman yang selalu berubah;
2.
Manusia terdidik yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha
Esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri;
3.
Warga negara yang demokratis dan bertanggung jawab.
Pengembangan dan
pelaksanaan kurikulum berbasis kompetensi merupakan salah satu strategi
pembangunan pendidikan nasional sebagaimana yang diamanatkan dalam Undang-
Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional.
Kurikulum ini menekankan
tentang pemahaman tentang apa yang dialami peserta didik akan menjadi hasil
belajar pada dirinya dan menjadi hasil kurikulum. Oleh karena itu proses
pembelajaran harus memberikan kesempatan yang luas kepada peserta didik untuk
mengembangkan potensi dirinya menjadi hasil belajar yang sama atau lebih tinggi
dari yang dinyatakan dalam Standar Kompetensi Lulusan.
Karakteristik kurikulum
berbasis kompetensi adalah:
1.
Isi atau konten kurikulum adalah kompetensi yang dinyatakan dalam
bentuk Kompetensi Inti (KI) mata pelajaran dan dirinci lebih lanjut ke dalam
Kompetensi Dasar (KD).
2.
Kompetensi Inti (KI) merupakan gambaran secara kategorial mengenai
kompetensi yang harus dipelajari peserta didik untuk suatu jenjang sekolah,
kelas, dan mata pelajaran
3.
Kompetensi Dasar (KD) merupakan kompetensi yang dipelajari peserta
didik untuk suatu mata pelajaran di kelas tertentu.
4.
Penekanan kompetensi ranah sikap, keterampilan kognitif,
keterampilan psikomotorik, dan pengetahuan untuk suatu satuan pendidikan dan
mata pelajaran ditandai oleh banyaknya KD suatu mata pelajaran. Untuk SD
pengembangan sikap menjadi kepedulian utama kurikulum.
5.
Kompetensi Inti menjadi unsur organisatoris kompetensi bukan
konsep, generalisasi, topik atau sesuatu yang berasal dari pendekatan
“disciplinary–based curriculum” atau “content-based curriculum”.
6.
Kompetensi Dasar yang dikembangkan didasarkan pada prinsip
akumulatif, saling memperkuat dan memperkaya antar mata pelajaran.
7.
Proses pembelajaran didasarkan pada upaya menguasai kompetensi
pada tingkat yang memuaskan dengan memperhatikan karakteristik konten
kompetensi dimana pengetahuan adalah konten yang bersifat tuntas (mastery).
Keterampilan kognitif dan psikomotorik adalah kemampuan penguasaan konten yang
dapat dilatihkan. Sedangkan sikap adalah kemampuan penguasaan konten yang lebih
sulit dikembangkan dan memerlukan proses pendidikan yang tidak langsungPenilaian hasil belajar
mencakup seluruh aspek kompetensi, bersifat formatif dan hasilnya segera
diikuti dengan pembelajaran remedial untuk memastikan penguasaan.
8.
Kompetensi pada tingkat memuaskan (Kriteria Ketuntasan Minimal/KKM
dapat dijadikan tingkat memuaskan).
2. Di
tinjau dari prosesnya
1. Pada KTSP proses
pembelajaran yang lebih dominan adalah aspek kognitif, psikomotor, dan afektif,
sedangkan pada kurikulum 2013 dalam proses belajar mengajar nantinya yang lebih
dominan adalah afektif, psikomotor, baru kognitif. Artinya siswa dalam
proses lebih menonjolkan afektif dan psikomotornya.
2. Kurikulum 2013 sangat
menekankan penyeimbangan antara aspek kognitif (intelektual), psikomotorik
(gerak) dan afektif (sikap). Berbeda dengan KTSP 2006 yang pada tahap implemntasinya
cenderung lebih fokus pada aspek kognitifnya.
3. Aspek standar isi.
Jumlah mata pelajaran yang ada di dalam setiap jenjang di kurikulum 2013
berkurang. Contoh: untuk sekolah dasar yang awalnya 10 menjadi 6 mata
pelajaran, tetapi esensi yang diharapkan dari setiap pembelajaran tetap ada,
sehingga cara yang digunakan didalam kurikulum 2013 adalah integrasi beberapa
pelajaran ke pelajaran lain. Integrasi ini disebut pembelajaran tematik.
Pengurangan jumlah pelajaran pada kurikulum 2013 namun dmikian berimbas pada
penambahan waktu belajar. Untuk tingkat sekolah dasar penambhan 4 jam dalam 1
minggu.
4. Standar proses
pemebelajaran. Perubahan yang signifikan terjadi pada penedekatan pembelajaran
yang dilakukan. Pembelajaran yang pada awalnya menggunkan pendekatan
behaviorisme dan kognitifisme, sekarang mulai bergeser menuju kedekatan
konstrutivisme. Hal ini akan berimbas pada guru di kelas yang pada awalnya
cenderung menggunkan guru sebagai sumber pembelajaran (teacher-centered
leaning), menjadi siswa dan lingkungannya sebagai sumber (student-centered
leaning).
5. Perubahan standar
penilaian. Pada kurikulum KTSP 2006 penilaian yang dilakukan cenderung
menggunakan penilaian akhir tanpa ada penilaian pada proses pembelajaran. Pada
kurikulum baru ini, penilaian akan di proses belajar turut dimasukan. Nantinya
akan ada penilaian forfolio terhadap forfolio terhadap pribadi siswa.
4.
Di tinjau dari
penilaiannya
A. Kurikulum 2006
Kurikulum 2006 memuat sejumlah permasalahan
diantaranya :
1) Kurikulum
belum sepenuhnya berbasis kompetisi sesuai tuntutan fungsi dan tujuan
pendidikan nasional.
2) Kompetensi
belum menggambarkan secara holistik domain sikap, keterampilan dan pengetahuan.
3) Beberapa
kompetensi yang dibutuhkan sesuai dengan perkembangan kebutuhan (misalnya
pendidikan karakter, metodologi, pembelajaran aktif, keseimbangan soft skills
dan hard skill, kewirausahaan), belum terakomodasi didalam kurikulum.
4) Kurikulum
belum peka dan tanggapan terhadap perubahan sosial yang terjadi pada tingkat
lokal, nasional maupun global.
5) Standar
proses pembelajaran belum menggambarkan urutan pengajaran yang rinci sehingga
membuka peluang penafsiran yang beraneka ragam dan berujung pada pembelajaran
yang berpusat pada guru.
6) Standar
penilaian belum mengarahkan pada penilaian berbasis pada kompetensi (proses dan
hasil) dan belum secara tegas menuntut adanya remediasi secara berskala.
7) Dengan
KTSP memerlukan dokumen kurikulum yang lebih rinci agar tidak menimbulkan multi
tafsir.
B. KTSP 2013
1) Pada
kurikulum 2013 tantangan masa depan yang dihadapi yaitu arus globalisasi,
masalah lingkungan hidup, kemajuan teknologi informasi, konfergensi ilmu dan
teknologi, dan ekonomi berbasis pengetahuan.
2) Kompetensi
masa depan yaitu meliputi kemampuan berkomunikasi, kemapuan berfikir jernih dan
kritis, kemampuan mempertimbangkan segi moral suatu permasalahan kemampuan
menjadi warga negara yang efektif, dan kemampuan mencoba untuk mengerti dan
toleran terhadap pandangan yang berbeda.
3) Fenomena
sosial yang mengemukakan seperti perkelahian pelajar, narkoba, korupsi,
plagiarisme, kecurangan dalm berbagai jenis ujian, dan kejolak sosial.
4) Persepsi
publik yang menilai pendidikan selama ini terlalu menitikberatkan pada aspek
kognitif, beban siswa yang terlalu berat dan bermuatan karakter.
4. Di
tinjau dari esensialnya
a. Kurikulum
2013
1) Tiap
mata pelajaran mendukung semua kompetensi (sikap, pengetahuan, keterampilan)
2) Mata
pelajaran dirancang terkait satu dengan yang lain dan memiliki kompetensi dasar
yang diikat oleh kompetensi inti tiap kelas.
3) Bahasa
Indonesia sebagai penghela maple lain (sikap dan keterampilan bahasa)
4) Semua
mata pelajaran diajarkan dengan pendekatan yang sama (saintifik) melalui
mengamati, menanya, mencoba, menalar, dll.
5) Bermacam
jenis konten pembelajaran di ajarkan terkait dan terpadu satu sama lain (cross
curriculum atau integrated curriculum ), konten ilmu pengetahuan diintegrasikan
dan dijadikan penggerak konten pembelajaran lainnya.
6) Tematik
integratif untuk kelas I – IV SD
7) TIK
merupakan sarana pembelajaran, dipergunakan sebagai media pembelajaran mata
pelajaran lain.
8) Bahasa
Indonesia sebagai alat komunikasi dan carrier of knowledge.
9) Tidak
ada penjurusan di SMA. Ada mata pelajaran wajib, permintaan, antar minat dan
pendalaman minat.
10) SMA
dan SMK memiliki mata pelajaran wajib yang sama terkait dasar – dasar
pengetahuan, keterampilan dan sikap.
11) Penjurusan
di SMK tidak terlalu detil (sampai bidang studi), didalamnya terdapat
pengelompokkan peminatan dan pendalaman.
b. KTSP
2006
1) Mata
pelajaran tertentu mendukung kompetensi tertentu
2) Mata
pelajaran dirancang berdiri sendiri dan memiliki kompetensi dasar sendiri
3) Bahasa
Indonesia sejajar dengan maple lain
4) Tiap
mata pelajaran diajarkan dengan pendekatan berbeda
5) Tiap
jenis konten pembelajaran diajarkan terpisah (separated curriculum)
6) Tematik
untuk kelas I – III SD (belum terintegratif)
7) TIK
adalah mata pelajaran sendiri
8) Bahasa
Indonesia sebagai pengetahuan
9) Untuk
SMA, ada penjurusan sejak kelas XI
10) SMA
dan SMK tanpa kesamaan kompetensi
11) Penjurusan
di SMK sangat detil (sampai keahlian)
E. Pembahasan
didalam Kurikulum 2013
Perubahan
kurikulum mulai dari Sekolah Dasar, hingga Sekolah Menengah Atas, dilakukan
untuk menjawab tantangan zaman yang terus berubah agar para generasi muda mampu
bersaing di masa depan.
Kurikulum
baru di SD menekankan aspek kognitif, afektif, psikomotorik melalui penilaian
berbasis test dan portofolio yang saling melengkapi. Di dalam Kurikulum 2013
ada beberapa berubahan ada beberapa yang berubah dari kurikulum sebelumnya,
diantaranya :
1. Pelajaran
berbasis tematik
Pada
kurikulum sebelumnya, pelaksanaan pelajaran berbasis tematik hanya pada kelas
rendah, dan di kelas tinggi setiap mata pelajaran terkesan berdiri sendiri.
Namun, untuk kurikulum 2013 ini anak – anak SD tidak lagi mempelajari masing –
masing mata pelajaran secara terpisah, namun pembelajaran berbasis tematik
integratif yang diterapkan pada tingkatan pendidikan dasar menygyhkan proses
belajar berdasarkan tema untuk kemudian di kombinasikan dengan mata pelajaran
yang ada.
2. Hanya
ada 6 mata pelajaran
Pada
kurikulum sebelumnya, untuk tingkat Sd ada 10 mata pelajaran yang diajarkan
yaitu Pendidikan Agama, Pendidikan Kewargaeagaraan, Bhasa Indonesia,
Matematika, IPA, IPS, Seni Budaya dan Keterampilan, Jasmani dan Kesehatan,
serta Muatan Lokal dan Pengembangan Diri. Sedangkan, pada kurikulum baru mata
pelajaran untuk anak SD yang semula berjumlah 10mata pelajaran dipadatkan
menjadi 6 mata pelajaran yaitu. Agama, PPkn, Matematika, Bahasa Indonesia,
Pendidikan Jasmani dan Kesehatan, serta Seni Budaya.
3. Pramuka
menjadi ekskul wajib
Untuk
Pramuka sendiri dalam kurikulum 2013 akan menjadi ekskul yang wajib untuk semua
jenjang, termasuk juga di dalamnya jenjang Sekolah Dasar
4. Bahasa
Inggris hanya sebagai kegiatan ekskul
Bahas
Inggris yang dihapus pada kurikulum 2013 ini telah menjadi polemik. Rencana
penghapusan ini didasari kekhawatiran akan membebani siswa dan memprioritaskan
terhadap penguasaan Bahasa Indonesia. Namun untuk kurikulum 2013 di tingkat SD
Bahasa Inggris termasuk dalam kegiatan ekstrakurikuler bersama dengan Palang
Merah, UKS, dan Pramuka.
5. Mapel
IPA dan IPS diintegrasikan dengan 6 mapel lain.
Empat
mata pelajaran yang dulu berdiri sendiri, yaitu IPA, IPS, muatan lokal dan
pengembangan diri, pada kurikulum 2013 di SD akan diintegrasikan dengan 6 mata
pelajaran lainnya. Untuk mata pelajran IPA akan menjadi materi pembahasaan
pelajaran Bahas Indonesia dan Matematika. Mata pelajaran IPS akan menjadi
pembahasan materi Bahasa Indonesia dan Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan
(PPKn). Sedangkan mulok dan pengembangan diri itu kaitannya nanti dengan
seni Budaya.
6. Belajar
di sekolah lebih lama.
Kurikulum
2013 ini justru membuat lama belajar anak disekolah bertambah. Metode baru pada
kurikulum ini mengharuskan anak-anak untuk ikut aktif dalam pembelajran dan
mengobservasi setiap temanya.
F. Materi
IPS yang Diajarkan dalam Kurikulum 2013
Makna manusia yang
berkualitas, menurut Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem
Pendidikan Nasional, yaitu manusia terdidik yang beriman dan bertakwa kepada
Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri,
dan menjadi warga negara yang demokratis dan bertanggung jawab.
Kurikulum 2013 adalah
kurikulum yang dirancang baik dalam bentuk dokumen, proses, maupun penilaian
didasarkan pada pencapaian tujuan, konten dan bahan pelajaran serta
penyelenggaraan pembelajaran yang didasarkan pada Standar Kompetensi Lulusan.
Konten pendidikan dalam
SKL dikembangkan dalam bentuk kurikulum satuan pendidikan dan jenjang
pendidikan sebagai suatu rencana tertulis (dokumen) dan kurikulum sebagai
proses (implementasi). Dalam dimensi sebagai rencana tertulis, kurikulum harus
mengembangkan SKL menjadi konten kurikulum yang berasal dari prestasi bangsa di
masa lalu, kehidupan bangsa masa kini, dan kehidupan bangsa di masa mendatang.
Kurikulum 2013 bertujuan
untuk mengarahkan peserta didik menjadi:
a. Manusia
berkualitas yang mampu dan proaktif menjawab tantangan zaman yang selalu berubah.
b. Manusia
terdidik yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia,
sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri.
c. Warga
negara yang demokratis dan bertanggung jawab.
Pengembangan dan
pelaksanaan kurikulum berbasis kompetensi merupakan salah satu strategi
pembangunan pendidikan nasional sebagaimana yang diamanatkan dalam Undang-
Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional.
Kurikulum ini menekankan
tentang pemahaman tentang apa yang dialami peserta didik akan menjadi hasil
belajar pada dirinya dan menjadi hasil kurikulum. Oleh karena itu proses
pembelajaran harus memberikan kesempatan yang luas kepada peserta didik untuk
mengembangkan potensi dirinya menjadi hasil belajar yang sama atau lebih tinggi
dari yang dinyatakan dalam Standar Kompetensi Lulusan.
Karakteristik kurikulum
berbasis kompetensi adalah:
a. Isi
atau konten kurikulum adalah kompetensi yang dinyatakan dalam bentuk Kompetensi
Inti (KI) mata pelajaran dan dirinci lebih lanjut ke dalam Kompetensi Dasar
(KD).
b. Kompetensi
Inti (KI) merupakan gambaran secara kategorial mengenai kompetensi yang harus
dipelajari peserta didik untuk suatu jenjang sekolah, kelas, dan mata
pelajaran.
c. Kompetensi
Dasar (KD) merupakan kompetensi yang dipelajari peserta didik untuk suatu mata
pelajaran di kelas tertentu.
Penekanan kompetensi ranah sikap, keterampilan kognitif, keterampilan
psikomotorik, dan pengetahuan untuk suatu satuan pendidikan dan mata pelajaran
ditandai oleh banyaknya KD suatu mata pelajaran. Untuk SD pengembangan sikap
menjadi kepedulian utama kurikulum.
d. Kompetensi
Inti menjadi unsur organisatoris kompetensi bukan konsep, generalisasi, topik
atau sesuatu yang berasal dari pendekatan “disciplinary–based curriculum” atau
“content-based curriculum”.
e. Kompetensi
Dasar yang dikembangkan didasarkan pada prinsip akumulatif, saling memperkuat
dan memperkaya antar mata pelajaran.
f. Proses
pembelajaran didasarkan pada upaya menguasai kompetensi pada tingkat yang
memuaskan dengan memperhatikan karakteristik konten kompetensi dimana
pengetahuan adalah konten yang bersifat tuntas (mastery). Keterampilan kognitif
dan psikomotorik adalah kemampuan penguasaan konten yang dapat dilatihkan.
Sedangkan sikap adalah kemampuan penguasaan konten yang lebih sulit
dikembangkan dan memerlukan proses pendidikan yang tidak langsung.
g. Penilaian
hasil belajar mencakup seluruh aspek kompetensi, bersifat formatif dan hasilnya
segera diikuti dengan pembelajaran remedial untuk memastikan penguasaan
kompetensi pada tingkat memuaskan (Kriteria Ketuntasan Minimal/KKM dapat
dijadikan tingkat memuaskan).
Pengembangan kurikulum didasarkan pada
prinsip-prinsip berikut:
a. Kurikulum
satuan pendidikan atau jenjang pendidikan bukan merupakan daftar mata
pelajaran.
b. Standar
kompetensi lulusan ditetapkan untuk satu satuan pendidikan, jenjang pendidikan,
dan program pendidikan.
c. Model
kurikulum berbasis kompetensi ditandai oleh pengembangan kompetensi berupa
sikap, pengetahuan, keterampilan berpikir, dan keterampilan psikomotorik yang
dikemas dalam berbagai mata pelajaran.
d. Kurikulum
didasarkan pada prinsip bahwa setiap sikap, keterampilan dan pengetahuan yang
dirumuskan dalam kurikulum berbentuk Kemampuan Dasar dapat dipelajari dan
dikuasai setiap peserta didik (mastery learning) sesuai dengan kaedah kurikulum
berbasis kompetensi.
e. Kurikulum
dikembangkan dengan memberikan kesempatan kepada peserta didik untuk
mengembangkan perbedaan dalam kemampuan dan minat.
f. Kurikulum
berpusat pada potensi, perkembangan, kebutuhan, dan kepentingan peserta didik
serta lingkungannya.
g. Kurikulum
harus tanggap terhadap perkembangan ilmu pengetahuan, budaya, teknologi, dan
seni.
h. Kurikulum
harus relevan dengan kebutuhan kehidupan.
i. Kurikulum
diarahkan kepada proses pengembangan, pembudayaan dan pemberdayaan peserta
didik yang berlangsung sepanjang hayat.
j. Kurikulum
dikembangkan dengan memperhatikan kepentingan nasional dan kepentingan daerah
untuk membangun kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara.
k. Penilaian
hasil belajar ditujukan untuk mengetahui dan memperbaiki pencapaian kompetensi.
Stategi Implementasi Kurikulum terdiri atas:
a. Pelaksanaan
kurikulum di seluruh sekolah dan jenjang pendidikan yaitu:
1) Juli
2013: Kelas I, IV, VII, dan X
2) Juli
2014: Kelas I, II, IV, V, VII, VIII, X, dan XI
3) Juli
2015: kelas I, II, III, IV, V, VI, VII, VIII, IX, X, XI, dan XII
b. Pelatihan
Pendidik dan Tenaga Kependidikan, dari tahun 2013 – 2015
c. Pengembangan
buku siswa dan buku pegangan guru dari tahun 2012 – 2014
d. Pengembangan
manajemen, kepemimpinan, sistem administrasi, dan pengembangan budaya sekolah
(budaya kerja guru) terutama untuk SMA dan SMK, dimulai dari bulan Januari –
Desember 2013
e. Pendampingan
dalam bentuk Monitoring dan Evaluasi untuk menemukan kesulitan dan masalah
implementasi dan upaya penanggulangan: Juli 2013 – 2016.
Berikut materi IPS SD yang diajarkan pada
kurikulum 2013 pada masing-masing kelas adalah :
1) Pada
kurikulum 2013 di kelas I dan II SD mata pelajaran IPS terintegrasi ke dalam
mata pelajaran lain seperti PPKn, Bahasa Indonesia dan mata pelajaran lainnya.
Materi IPS yang diajarkan di kelas I SD lebih mengacu pada pendidikan karakter
seperti bagaimana cara menghargai keberagaman penduduk, budaya, agama dan ras
di Indonesia; mengajarkan siswa agar berbudi pekerti yang luhur; mengajarkan
siswa bagaimana cara yang baik dalam kehidupan sosial; serta mengajarkan siswa
bagaimana berperilaku yang baik dan benar.
2) Untuk
kelas III SD di beberapa sekolah banyak yang tidak menggunakan kurikulum 2013
sehingga materi IPS yang diajarkan kepada siswa adalah sebagai berikut :
mengenal lingkungan sekitar, membuat denah lingkungan, pentingnya bekerja sama,
jenis-jenis pekerjaan, kegiatan jual beli, dan mengenal uang.
3) Pada
kurikulum 2013 di kelas IV SD mata pelajaran IPS terintegrasi ke dalam mata
pelajaran lain seperti PPKn, Bahasa Indonesia dan mata pelajaran lainnya.
Materi IPS yang diajarkan di kelas I SD lebih mengacu pada pendidikan karakter
dengan materi seperti berikut : menghargai kebhinekatunggalikaan dan
keberagaman agama, suku bangsa; menyajikan bentuk-bentuk kepatuhan terhadap
kebiasaan, tata tertib,tradisi, dan adat dalam kehidupan di sekolah, keluarga
dan masyarakat sekitar; mengelompokkan identitas suku bangsa ( pakaian
tradisional, bahasa, pakaian adat, rumah adat, makanan khas, dan upacara adat),
social ekonomi ( pekerjaan orang tua), di lingkungan rumah, sekolah dan
masyarakat sekitar; mengetahui keteladanan proklamator kemerdekaan RI melalui
pengamatan; menunjukkan keteladanan tokoh proklamator kemerdekaan RI dalam
kehidupan sehari-hari di lingkungan setempat; menerima tempat tinggal dan
lingkunyannya sebagaibagian NKRI (misal:empati terhadap kehidupan sekitarnya).
4) Materi
IPS yang diajarkan kepada siswa kelas V SD pada kurikulum 2013 adalah
menunjukan prilaku cinta tanah air dan bangga pada produk Indonesia, memahami
nilai-nilai kesejarahan kerajaan-kerajaan pada masa kerajaan Hindu, Budha, dan
Islam melalui bacaaan dan pengamatan; melaksanakan hak dan kewajiban (bidang
sosial, ekonomi, budaya, hukum) sebagai warga negara dalam kehidupan
sehari-hari sesuai dengan UUD 1945; memahami keragaman agama, sosial dan budaya
dalam bingkai kebinekaan; Menghargai perilaku beriman dan bertaqwa dalam kehidupansehari-hari melalui kegiatan ibadah dankegiatan sekolah; Menyajikan berbagai permasalahan sosial di lingkungan sekitar (kabupaten/kota, provinsi) melalui gambar, video, atau cerita; Menerima keputusan
atas dasar kesepakatan
(musyawarah mufakat) ; Menghargaikebhinnekatunggalikaan produk budaya;Menunjukkan perilaku cinta tanah airIndonesia dan banggaterhadap produk Indonesia;
Mengetahui keanekaragaman sosial, budaya dan ekonomi dalam bingkai Bhinneka Tunggal Ika melalui pengamatan; Meneladani tokoh (pahlawan) yang berperan dalam perjuangan menentang
penjajah hingga kemerdekaan Republik Indonesia.
5) Untuk
kelas VI SD di beberapa sekolah banyak yang tidak menggunakan kurikulum 2013
sehingga materi IPS yang diajarkan kepada siswa adalah sebagai berikut :
perkembangan sistem administrasi wilayah Indonesia, kenampakan alam dan keadaan
sosial, benua-benua di dunia, gejala-gejala alam di Indonesia dan negara-negara
tetangga, perananan Indonesia pada era global, serta kegiatan ekspor impor.
2.4 Kurikulum Merdeka Belajar
Pemerintah melalui
Kemendikbud telah memulai revolusi pendidikan sejak 2019 lalu, baik di tingkat
dasar, menengah, hingga tinggi. Konsep yang diusung dalam revolusi ini adalah merdeka
belajar di semua aspek pendidikan formal. Namun, tampaknya masih banyak pihak
yang meragukan apakah Indonesia benar telah siap dalam penerapan sistem merdeka
belajar ini. Salah satu alasan paling banyak didiskusikan adalah infrastruktur
pendidikan.
Bila Anda masih ingat
proses peralihan kurikulum 1994 menjadi kurikulum 2004 (KBK), sebetulnya
tantangan di era sekarang pun masih sama. KBK dibuat dengan tujuan agar SDM
siswa mampu bersaing dalam era globalisasi industri. Pemerintah menganggarkan
ratusan triliun APBN dengan fokus pembangunan infrastruktur IT di
sekolah-sekolah. Pada rentang tahun 2004 dan 2006 pulalah sekolah wajib
menyelenggarakan mata pelajaran komputer. ada tahun 2020 ini dunia dihadapkan
dengan tantangan baru, yakni industri 4.0. Kita telah masuk ke era baru
industri yang biasa disebut dengan data technology. Pada titik ini, hampir
semua aspek kehidupan akan bergantung pada teknologi, khususnya machine
learning, AI, dan robot. Sebenarnya apa itu merdeka belajar dan bagaimana
konsep tersebut bisa efektif dalam sistem pendidikan 4.0 yang akan segera
diterapkan di semua level pendidikan? Berikut pembahasannya:
Konsep Merdeka Belajar
dan Pendidikan 4.0
Konsep merdeka belajar
sangatlah berbeda dengan kurikulum yang pernah ada dan digunakan oleh
pendidikan formal di Indonesia. Konsep pendidikan baru ini sangat
memperhitungkan kemampuan dan keunikan kognitif individu para siswa. Berikut
garis besar konsepnya:
Asesmen kompetensi
minimum
Perbedaan konsep pendidikan baru ini dengan
kurikulum yang digunakan sebelumnya adalah, siswa diharapkan mampu menunjukkan
kemampuan minimum dalam hal “literasi” dan “numerik.”Fokusnya bukanlah sebanyak
apa siswa mampu mendapatkan nilai melalui penugasan dari guru, tetapi bagaimana
siswa mampu berpikir secara kritis menggunakan kemampuan kognitifnya. Dalam
bidang literasi misalnya, bila pada kurikulum sebelum-sebelumnya siswa lebih
banyak diharapkan menghafal dan menerapkan materi yang mereka baca, dalam
konsep asesmen kompetensi, siswa diharapkan bisa berpikir logis untuk
mengabstraksi maksud dan tujuan dari materi.
Begitu juga dalam hal
“numerik” atau pada pelajaran sains seperti fisika, kimia, khususnya
matematika. Siswa tidak boleh hanya menghafal formula atau rumus, tetapi juga
menemukan konsep dasarnya, sehingga mereka bisa menerapkannya untuk
penyelesaian masalah yang lebih luas.
Survei karakter
Cukup melegakan bahwa
pada akhirnya pemerintah mengakui pendidikan di Indonesia adalah investasi yang
mahal. Sebab, setiap daerah memiliki keunikan manusia yang berbeda-beda dan
tidak mungkin dipaksa untuk menerapkan satu sistem dengan indikator tetap. Pada
konsep survei karakter, pemerintah akan menilai secara menyeluruh terkait
kualitas pendidikan di sekolah. Bukan hanya tentang hasil belajar, tetapi juga
ekosistem dan infrastruktur pendidikan yang tersedia. Dengan kata lain,
pengembangan kualitas pendidikan bukan lagi tentang penerapan indikator
kualitas tetap, tetapi berdasarkan data hasil survei terbaru terhadap sekolah.
Perluasan penilaian
hasil belajar
Satu hal paling menarik dalam konsep “merdeka
belajar” ini adalah adanya perluasan penilaian hasil belajar siswa yang tadinya
hanya dari nilai ujian nasional, menjadi penugasan dan portofolio.Kedepannya
siswa akan diberikan ruang untuk bisa mengembangkan diri mereka sesuai minat
dan bakat. Dengan cara ini, stigma siswa pintar dan bodoh diharapkan bisa
segera dihilangkan. Sebab, manusia memiliki bakat alami yang berbeda-beda, dan
tidak bisa ditentukan dengan tes formal.
Pemerataan kualitas
pendidikan hingga ke 3T
Merdeka belajar juga dapat diartikan keadilan
terhadap akses pendidikan yang setara bagi seluruh siswa di Indonesia. Oleh
karena itu, pemerintah membuat kebijakan afirmasi dan pemberian kuota khusus
bagi siswa yang tinggal di daerah 3T. Industri 4.0 adalah momen penting dalam
pemerataan kualitas pendidikan di Indonesia. Sebab, pada tahun 2030 nanti akan
menjadi puncak dari bonus demografi Indonesia dengan 64% penduduk adalah
angkatan kerja.
Kesiapan sumber daya manusia (SDM) Indonesia
akan sangat menentukan keberhasilan kita dalam menghadapi persaingan di
industri 4.0. Khususnya di daerah 3T yang masih memiliki tingkat kelahiran yang
sangat tinggi.
2. 5 Perbedaan
Kurikulum 2013 , KTSP 2006 dan Kurikulum Merdeka Belajar
Menurut Peraturan
Pemerintah Nomor 19 Tahun 2005 Tentang Standar Nasional Pendidikan Bab 1 Pasal
1 Ayat (15) Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP) adalah “Kurikulum
operasional yang disusun oleh dan dilaksanakan di masing-masing satuan
pendidikan.” KTSP merupakan penyempurnaan dari kurikulum 2004 (KBK) adalah
kurikulum operasional yang disusun dan dilaksanakan oleh masing-masing satuan
pendidikan atau sekolah (Muslich, 2007:17).
Kurikulum 2013 sudah
diimplementasikan pada tahun pelajaran 2013/2014 pada sekolah-sekolah tertentu
(terbatas). Kurikulum 2013 diluncurkan secara resmi pada tanggal 15 Juli 2013.
Sesuatu yang baru tentu mempunyai perbedaan dengan yang lama. Begitu pula
kurikulum 2013 mempunyai perbedaan dengan KTSP. Berikut ini adalah perbedaan
kurikulum 2013 dan KTSP :
Kerikulum merdeka
belajar konsep dari pemerintah melalui Kemendikbud telah memulai revolusi
pendidikan sejak 2019 lalu, baik di tingkat dasar, menengah, hingga tinggi.
Konsep yang diusung dalam revolusi ini adalah merdeka belajar di semua aspek
pendidikan formal. Namun, tampaknya masih banyak pihak yang meragukan apakah
Indonesia benar telah siap dalam penerapan sistem merdeka belajar ini. Salah
satu alasan paling banyak didiskusikan adalah infrastruktur pendidikan.
BAB
III
PENUTUP
A. Kesimpulan
Dari berbagai pendapat
diatas mengenai pengertian kurikulum, dapat kami simpulkan kurikulum adalah
serangkaian rencana pembelajaran mengenai mata pelajaran , metode pembelajaran
dan tujuan pembelajaran yang di tempuh oleh siswa yang telah di sesuaikan
dengan jenjang pendidikan masing masing.
Dari Kurikulum tahun
1975 sampai Kurikulum 2006 (KTSP) kurikulum yang paling efisien adalah
kurikulum 2006 (KTSP) yang berorientasi pada sistem PAKEM (Pembelajaran Aktif
Kreatif Efektif dan Menyenangkan) karena ditangan gurulah kurikulum ini dapat
hidup dan berkembang sebab pengembangan materi kurikulum akan baik apabila
sesuai dengan tingkat perkembangan nalar siswa, perbedaan perseorangan dan
kemampuan daya serap siswa, suasana pembelajaran yang kondusif, serta sarana
dan sumber belajar yang tersedia.
Untuk Kurikulum 2013,
IPS di SD diintegrasikan dengan mata pelajaran yang lain seperti B. Indonesia
dan Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan yang diajarkan secara terpadu
sesuai dengan tema yang dibahas. Intinya, yang dihapuskan adalah nama
pelajarannya namun substansi pelajaran IPS tidak ada satu pun yang dihilangkan.
B. Saran
Perubahan kurikulum
dari tahun ke tahun mengalami perkembangan namun Sebagus apapun
rancangan kurikulum tersebut jika pelaksanaannya tidak berjalan dengan
semestinya maka keberhasilan tujuan awal tidak akan dicapai. Oleh karena itu
untuk menjalankan Kurikulum 2013 dengan berhasil kita memerlukan guru yang
benar-benar profesional. Sebelum Kurikulum 2013 diaplikasi kita harus mampu
mempersiapkan guru baru untuk menjalankan kurikulum baru tersebut. Para guru
diberi sosialisasi dan pelatihan mengenai kurikulum baru yang akan mereka
jalankan. Ketika pemerintah yakin bahwa gurunya sudah siap maka kurikulum baru
pun baru dapat diimplementasikan.
DAFTAR PUSTAKA
Hamalik Oemar. (2011). Dasar-Dasar
Pengembangan Kurikulum. Bandung: PT
Remaja
Rosdakarya.
Revyareza,(2013).Perbedaan Kurikulum
2013 dan Ktsp. [Online].Tersedia:https://revyareza.wordpress.com/2013/11/01/perbedaan-kurikulum-2013-dan-ktsp-2006/.
[diakses 01 September 2013].
Sardjiyo, dkk. (2007). Pendidikan IPS di SD. Jakarta:
Universitas Terbuka.
Sukmadinata Nana Syaodih. (2010). Pengembangan
Kurikulum. Bandung: PT
Remaja
Rosdakarya.
Komentar
Posting Komentar