MAKALAH PERBANDINGAN KTSP, K 13 DAN KURIKULUM MEREKA BELAJAR

 

MAKALAH PERBANDINGAN KTSP, K 13 DAN KURIKULUM MEREKA BELAJAR

 

Description: C:\Users\Suarma\Videos\cropped-new-Logo-Undiksha.png
 

 

 

 

 

 

 

 

 

 


OLEH

KOMANG SUARMA          (2015017003)

KADEK HERY PAYUDI               (2015017008)

LUH PUTU EKA YURNININGSIH         (2015017007)

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

JURUSAN PENDIDIKAN KESEJAHTERAAN KELUARGA

UNIVERSITAS PENDIDIKAN GANESHA

TAHUN AJARAN 2020/2021

KATA PENGANTAR

Puji syukur diucapkan kehadirat tuhan yang maha esa atas segala rahmatNya sehingga makalah ini dapat tersusun sampai dengan selesai. Tidak lupa kami mengucapkan terimakasih terhadap bantuan dari pihak yang telah berkontribusi dengan memberikan sumbangan baik pikiran maupun materinya. Penulis sangat berharap semoga makalah ini dapat menambah pengetahuan dan pengalaman bagi pembaca. Bahkan kami berharap lebih jauh lagi agar makalah ini bisa pembaca praktekkan dalam kehidupan sehari-hari.

Bagi penyusun merasa bahwa masih banyak kekurangan dalam penyusunan makalah ini karena keterbatasan pengetahuan dan pengalaman . Untuk itu saya sangat mengharapkan kritik dan saran yang membangun dari pembaca demi kesempurnaan makalah ini.

Singaraja, 31 Maret 2021
Penyusun

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

DAFTAR ISI

HALAMAN JUDUL ……………………………………………………..…………….     1
KATA PENGANTAR ……………………………………………………………….…     2
DAFTAR ISI ……………………………………………………………………………     3

BAB I PENDAHULUAN

1.1. Latar Belakang ………………………………………………….…………………       4
1.2. Rumusan Masalah …………………………………………………………………       5
1.3. Tujuan Penulisan …………………………………………………………………..       5

BAB II PEMBAHASAN

2.1 Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP) ……………………….…………         5
2.2
Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP) …………….….………….……           6
2.3
Kurikulum 2013………………………….…….……………………………….…         9
2.4
 Kurikulum Merdeka Belajar…………..…….………………………….………            20
2.5
Perbedaan Kurikulum 2013 , KTSP 2006 dan Kurikulum

Merdeka Belajar ……….…..………………………………………………..………            22

BAB III PENUTUP

3.1 Simpulan ……………………………………………………………………………      24
3.2 Saran ……………………………………………………………………..…………      24

DAFTAR PUSTAKA

 

 

 

 

 

 

BAB I

PENDAHULUAN

 

1.1 .           Latar Belakang

Kurikulum adalah perangkat mata pelajaran dan program pendidikan yang diberikan oleh suatu lembaga penyelenggara pendidikan yang berisi rancangan pelajaran yang akan diberikan kepada peserta pelajaran dalam satu periode jenjang pendidikan. Penyusunan perangkat mata pelajaran ini disesuaikan dengan keadaan dan kemampuan setiap jenjang pendidikan dalam penyelenggaraan pendidikan tersebut serta kebutuhan lapangan kerja.

Lama waktu dalam satu kurikulum biasanya disesuaikan dengan maksud dan tujuan dari sistem pendidikan yang dilaksanakan. Kurikulum ini dimaksudkan untuk dapat mengarahkan pendidikan menuju arah dan tujuan yang dimaksudkan dalam kegiatan pembelajaran secara menyeluruh.

Kurikulum menjadi pedoman bagi seorang tenaga pendidik untuk memberikan materi dan ilmu yang baik terhadap peserta didik, kurikulum juga mempunyai perkembangan dan itulah kenapa pentingnya peran kurikulum harus di pahami.

 

 

1.2           Rumusan Masalah

1.      Apakah itu KTSP ?

2.      Apakah itu K13 ?

3.      Apakah itu Kurikulum merdeka belajar?

3.      Apa perbedaan antara KTSP dan K13 ?

 

1.3            Tujuan Penulisan

1.        Agar sebagai calon pendidik tidak salah dalam menerapkan kurikulum yang berlaku.

2.        Agar tahu bagaimana perkembangan kurikulum itu sendiri.

3.        Agar tahu apa itu perbedaan antara ktsp, K13 dan kurikulum merdeka belajar

 

 

BAB II

PEMBAHASAN

2.1           Pengertian Kurikulum

Kurikulum merupakan alat untuk mencapai tujuan pendidikan, sekaligus sebagai pedoman dalam pelaksanaan pendidikan. Kurikulum dapat (paling tidak sedikit) meramalkan hasil pendidikan/pengajaran yang diharapkan karena ia menunjukkan apa yang harus dipelajari dan kegiatan apa yang harus dialami oleh peserta didik.

Pembaharuan kurikulum perlu dilakukan sebab tidak ada satu kurikulum yang sesuai dengan sepanjang masa, kurikulum harus dapat menyesuaikan dengan perkembangan zaman yang senantiasa cenderung berubah.

Menurut Sudjana (1993 : 37) pada umumnya perubahan struktural kurikulum menyangkut komponen kurikulum yakni:

1.      Perubahan dalam tujuan. Perubahan ini didasarkan kepada pandangan hidup masyarakat dan falsafah bangsa.

2.      Perubahan isi dan struktur. Perubahan ini meninjau struktur mata pelajaran -mata pelajaran yang diberikan kepada siswa termasuk isi dari setiap mata pelajaran.

3.      Perubahan strategi kurikulum. Perubahan ini menyangkut pelaksanaan kurikulum itu sendiri yang meliputi perubahan teori belajar mengajar, perubahan sistem administrasi, bimbingan dan penyuluhan, perubahan sistem penilaian hasil belajar.

4.       Perubahan sarana kurikulum. Perubahan ini menyangkut ketenagaan baik dari segi kualitas dan kuantititas, juga sarana material berupa perlengkapan sekolah seperti laboraturium, perpustakaan, alat peraga dan lain-lain.

5.      Perubahan dalam sistem evaluasi kurikulum. Perubahan ini menyangkut metode/cara yang paling tepat untuk mengukur/menilai sejauh mana kurikulum berjalan efektif dan efesien, relevan dan produktivitas terhadap program pembelajaran sebagai suatu system dari kutikulum.

 

 

 

 

 

2.2            Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP)

Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP) adalah sebuah kurikulum operasional pendidikan yang disusun oleh dan dilaksanakan di masing-masing satuan pendidikan di Indonesia. KTSP secara yuridis diamanatkan oleh Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional dan Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 19 Tahun 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan. Penyusunan KTSP oleh sekolah dimulai tahun ajaran 2007/2008 dengan mengacu pada Standar Isi (SI) dan Standar Kompetensi Lulusan (SKL) untuk pendidikan dasar dan menengah sebagaimana yang diterbitkan melalui Peraturan Menteri Pendidikan Nasional masing-masing Nomor 22 Tahun 2006 dan Nomor 23 Tahun 2006, serta Panduan Pengembangan KTSP yang dikeluarkan oleh BSNP.

KTSP terdiri dari tujuan pendidikan tingkat satuan pendidikan, struktur dan muatan kurikulum tingkat satuan pendidikan, kalender pendidikan, dan silabus. Pelaksanaan KTSP mengacu pada Permendiknas Nomor 24 Tahun 2006 tentang Pelaksanaan SI dan SKL.

Standar isi adalah ruang lingkup materi dan tingkat kompetensi yang dituangkan dalam persyaratan kompetensi tamatan, kompetensi bahan kajian kompetensi mata pelajaran, dan silabus pembelajaran yang harus dipenuhi peserta didik pada jenjang dan jenis pendidikan tertentu. Standar isi merupakan pedoman untuk pengembangan kurikulum tingkat satuan pendidikan yang memuat:

1.      Kerangka dasar dan struktur kurikulum,

2.      Beban belajar,

3.      Kurikulum tingkat satuan pendidikan yang dikembangkan di tingkat satuan pendidikan,

4.      Kalender pendidikan.

 

1.             Tujuan diadakannya KTSP

1. Meningkatkan mutu pendidikan melalui kemandirian dan inisiatif sekolah dalam mengembangkan kurikulum, mengelola dan memberdayakan sumberdaya yang tersedia.

2. Meningkatkan kepedulian warga sekolah dan masyarakat dalam pengembangan kurikulum melalui pengambilan keputusan bersama.

3. Meningkatkan kompetisi yang sehat antar satuan pendidikan tentang kualitas pendidikan yang akan dicapai. Mulyasa (2006: 22-23).

 

KTSP perlu diterapkan pada satuan pendidikan berkaitan dengan tujuh hal berikut :

1.      Sekolah lebih mengetahui kekuatan, kelemahan, peluang dan ancaman bagi dirinya.

2.      Sekolah lebih mengetahui kebutuhan lembaganya, khususnya input pendidikan yang akan dikembangkan.

3.       Pengambilan keputusan lebih baik dilakukan oleh sekolah karena sekolah sendiri yang paling tahu yang terbaik bagi sekolah tersebut.

4.      Keterlibatan warga sekolah dan masyarakat dalam pengembangan kurikulum dapat menciptakan transparansi dan demokrasi yang sehat.

5.      Sekolah dapat bertanggung jawab tentang mutu pendidikannya masing-masing.

6.      Sekolah dapat melakukan persaingan yang sehat dengan sekolah-sekolah lain dalam meningkatkan mutu pendidikan.

7.      Sekolah dapat merespon aspirasi masyarakatdan lingkungan yang berubah secara cepat serta mengakomodasikannya dengan KTSP.

 

Adapun prinsip-prinsip pengembangan KTSP menurut Permendiknas nomor 22 tahun 2006 sebagaimana dikutip dari Mulyasa (2006: 151-153) adalah sebagai berikut.

1.      Berpusat pada potensi, perkembangan, serta kebutuhan peserta didik dan lingkungannya.

2.      Beragam dan terpadu.

3.      Tanggap terhadap perkembangan ilmu pengetahuan, teknologi, dan seni.

4.      Relevan dengan kebutuhan.

5.      Kurikulum dikembangkan dengan memperhatikan relevansi pendidikan tersebut dengan kebutuhan hidup dan dunia kerja.

6.      Menyeluruh dan berkesinambungan.

7.      Belajar sepanjang hayat,

8.      Seimbang antara kepentingan global, nasional, dan lokal.

2.             Komponen KTSP

Secara garis besar, KTSP memiliki enam komponen penting sebagai berikut.

1.      Visi dan misi satuan pendidikan

Visi merupakan suatu pandangan atau wawasan yang merupakan representasi dari apa yang diyakini dan diharapkan dalam suatu organisasi dalam hal ini sekolah pada masa yang akan datang.

2.      Tujuan pendidikan satuan pendidikan

Tujuan pendidikan tingkat satuan pendidikan untuk pendidikan menengah adalah meningkatkan kecerdasan, pengetahuan, kepribadian, akhlak mulia, serta ketrampilan untuk hidup mandiri dan mengikuti pendidikan lebih lanjut.

3.      Kalender pendidikan

Kalender pendidikan untuk pengembang kurikulum jam belajar efektif untuk pembentukan kompetensi peserta didik, dan menyesuaikan dengan standar kompetensi dan kompetensi dasar yang harus dimiliki peserta didik.

4.      Struktur muatan KTSP

Struktur muatan KTSP terdiri atas.

1)      Mata pelajaran

2)      Muatan lokal

3)      Kegiatan pengembangan diri

4)      Pengaturan beban belajar

5)      Kenaikan kelas, penjurusan, dan kelulusan

6)      Pendidikan kecakapan hidup

7)      Pendidikan berbasis keunggulan lokal dan global.

 

5.      Silabus

Silabus merupakan rencana pembelajaran pada suatu kelompok mata pelajaran dengan tema tertentu, yang mencakup standar kompetensi, kompetensi dasar, materi pembelajaran, indikator, penilaian, alokasi waktu, dan sumber belajar yang dikembangkan oleh setiap satuan pendidikan.

6.      Rencana Pelaksanaan Pembelajaran (RPP)

Rencana Pelaksanaan Pembelajaran (RPP) adalah rencana yang menggambarkan prosedur dan manajemen pembelajaran untuk mencapai satu atau lebih kompetensi dasar yang ditetapkan dalam Standar Isi dan dijabarkan dalam silabus.

 

2.3           Kurikulum 2013

Makna manusia yang berkualitas, menurut Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional, yaitu manusia terdidik yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri, dan menjadi warga negara yang demokratis dan bertanggung jawab.

Kurikulum 2013 adalah kurikulum yang dirancang baik dalam bentuk dokumen, proses, maupun penilaian didasarkan pada pencapaian tujuan, konten dan bahan pelajaran serta penyelenggaraan pembelajaran yang didasarkan pada Standar Kompetensi Lulusan.

Konten pendidikan dalam SKL dikembangkan dalam bentuk kurikulum satuan pendidikan dan jenjang pendidikan sebagai suatu rencana tertulis (dokumen) dan kurikulum sebagai proses (implementasi). Dalam dimensi sebagai rencana tertulis, kurikulum harus mengembangkan SKL menjadi konten kurikulum yang berasal dari prestasi bangsa di masa lalu, kehidupan bangsa masa kini, dan kehidupan bangsa di masa mendatang.

Kurikulum 2013 bertujuan untuk mengarahkan peserta didik menjadi:

1.      Manusia berkualitas yang mampu dan proaktif menjawab tantangan zaman yang selalu berubah;

2.      Manusia terdidik yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri;

3.      Warga negara yang demokratis dan bertanggung jawab.

 

Pengembangan dan pelaksanaan kurikulum berbasis kompetensi merupakan salah satu strategi pembangunan pendidikan nasional sebagaimana yang diamanatkan dalam Undang- Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional.

Kurikulum ini menekankan tentang pemahaman tentang apa yang dialami peserta didik akan menjadi hasil belajar pada dirinya dan menjadi hasil kurikulum. Oleh karena itu proses pembelajaran harus memberikan kesempatan yang luas kepada peserta didik untuk mengembangkan potensi dirinya menjadi hasil belajar yang sama atau lebih tinggi dari yang dinyatakan dalam Standar Kompetensi Lulusan.

 

 

 

Karakteristik kurikulum berbasis kompetensi adalah:

1.      Isi atau konten kurikulum adalah kompetensi yang dinyatakan dalam bentuk Kompetensi Inti (KI) mata pelajaran dan dirinci lebih lanjut ke dalam Kompetensi Dasar (KD).

2.      Kompetensi Inti (KI) merupakan gambaran secara kategorial mengenai kompetensi yang harus dipelajari peserta didik untuk suatu jenjang sekolah, kelas, dan mata pelajaran

3.      Kompetensi Dasar (KD) merupakan kompetensi yang dipelajari peserta didik untuk suatu mata pelajaran di kelas tertentu.

4.      Penekanan kompetensi ranah sikap, keterampilan kognitif, keterampilan psikomotorik, dan pengetahuan untuk suatu satuan pendidikan dan mata pelajaran ditandai oleh banyaknya KD suatu mata pelajaran. Untuk SD pengembangan sikap menjadi kepedulian utama kurikulum.

5.      Kompetensi Inti menjadi unsur organisatoris kompetensi bukan konsep, generalisasi, topik atau sesuatu yang berasal dari pendekatan “disciplinary–based curriculum” atau “content-based curriculum”.

6.      Kompetensi Dasar yang dikembangkan didasarkan pada prinsip akumulatif, saling memperkuat dan memperkaya antar mata pelajaran.

7.      Proses pembelajaran didasarkan pada upaya menguasai kompetensi pada tingkat yang memuaskan dengan memperhatikan karakteristik konten kompetensi dimana pengetahuan adalah konten yang bersifat tuntas (mastery). Keterampilan kognitif dan psikomotorik adalah kemampuan penguasaan konten yang dapat dilatihkan. Sedangkan sikap adalah kemampuan penguasaan konten yang lebih sulit dikembangkan dan memerlukan proses pendidikan yang tidak langsungPenilaian hasil belajar mencakup seluruh aspek kompetensi, bersifat formatif dan hasilnya segera diikuti dengan pembelajaran remedial untuk memastikan penguasaan.

8.      Kompetensi pada tingkat memuaskan (Kriteria Ketuntasan Minimal/KKM dapat dijadikan tingkat memuaskan).

 

 

 

 

 

2.             Di tinjau dari prosesnya

1. Pada KTSP proses pembelajaran yang lebih dominan adalah aspek kognitif, psikomotor, dan afektif, sedangkan pada kurikulum 2013 dalam proses belajar mengajar nantinya yang lebih dominan adalah afektif, psikomotor, baru kognitif. Artinya siswa dalam proses  lebih  menonjolkan afektif dan psikomotornya.

2. Kurikulum 2013 sangat menekankan penyeimbangan antara aspek kognitif (intelektual), psikomotorik (gerak) dan afektif (sikap). Berbeda dengan KTSP 2006 yang pada tahap implemntasinya cenderung lebih fokus pada aspek kognitifnya.

3. Aspek standar isi. Jumlah mata pelajaran yang ada di dalam setiap jenjang di kurikulum 2013 berkurang. Contoh: untuk sekolah dasar yang awalnya 10 menjadi 6 mata pelajaran, tetapi esensi yang diharapkan dari setiap pembelajaran tetap ada, sehingga cara yang digunakan didalam kurikulum 2013 adalah integrasi beberapa pelajaran ke pelajaran lain. Integrasi ini disebut pembelajaran tematik. Pengurangan jumlah pelajaran pada kurikulum 2013 namun dmikian berimbas pada penambahan waktu belajar. Untuk tingkat sekolah dasar penambhan 4 jam dalam 1 minggu.

4. Standar proses pemebelajaran. Perubahan yang signifikan terjadi pada penedekatan pembelajaran yang dilakukan. Pembelajaran yang pada awalnya menggunkan pendekatan behaviorisme dan kognitifisme, sekarang mulai bergeser menuju kedekatan konstrutivisme. Hal ini akan berimbas pada guru di kelas yang pada awalnya cenderung menggunkan guru sebagai sumber pembelajaran (teacher-centered leaning), menjadi siswa dan lingkungannya sebagai sumber (student-centered leaning).

5. Perubahan standar penilaian. Pada kurikulum KTSP 2006 penilaian yang dilakukan cenderung menggunakan penilaian akhir tanpa ada penilaian pada proses pembelajaran. Pada kurikulum baru ini, penilaian akan di proses belajar turut dimasukan. Nantinya akan ada penilaian forfolio terhadap forfolio terhadap pribadi siswa.

 

 

4.      Di tinjau dari penilaiannya

A.    Kurikulum 2006

Kurikulum 2006 memuat sejumlah permasalahan diantaranya :

1)             Kurikulum belum sepenuhnya berbasis kompetisi sesuai tuntutan fungsi dan tujuan pendidikan nasional.

2)             Kompetensi belum menggambarkan secara holistik domain sikap, keterampilan dan pengetahuan.

3)             Beberapa kompetensi yang dibutuhkan sesuai dengan perkembangan kebutuhan (misalnya pendidikan karakter, metodologi, pembelajaran aktif, keseimbangan soft skills dan hard skill, kewirausahaan), belum terakomodasi didalam kurikulum.

4)             Kurikulum belum peka dan tanggapan terhadap perubahan sosial yang terjadi pada tingkat lokal, nasional maupun global.

5)             Standar proses pembelajaran belum menggambarkan urutan pengajaran yang rinci sehingga membuka peluang penafsiran yang beraneka ragam dan berujung pada pembelajaran yang berpusat pada guru.

6)             Standar penilaian belum mengarahkan pada penilaian berbasis pada kompetensi (proses dan hasil) dan belum secara tegas menuntut adanya remediasi secara berskala.

7)             Dengan KTSP memerlukan dokumen kurikulum yang lebih rinci agar tidak menimbulkan multi tafsir.

 

B. KTSP 2013

1)             Pada kurikulum 2013 tantangan masa depan yang dihadapi yaitu arus globalisasi, masalah lingkungan hidup, kemajuan teknologi informasi, konfergensi ilmu dan teknologi, dan ekonomi berbasis pengetahuan.

2)             Kompetensi masa depan yaitu meliputi kemampuan berkomunikasi, kemapuan berfikir jernih dan kritis, kemampuan mempertimbangkan segi moral suatu permasalahan kemampuan menjadi warga negara yang efektif, dan kemampuan mencoba untuk mengerti dan toleran terhadap pandangan yang berbeda.

3)             Fenomena sosial yang mengemukakan seperti perkelahian pelajar, narkoba, korupsi, plagiarisme, kecurangan dalm berbagai jenis ujian, dan kejolak sosial.

4)             Persepsi publik yang menilai pendidikan selama ini terlalu menitikberatkan pada aspek kognitif, beban siswa yang terlalu berat dan bermuatan karakter.

 

4.             Di tinjau dari esensialnya

a.             Kurikulum 2013

1)             Tiap mata pelajaran mendukung semua kompetensi (sikap, pengetahuan, keterampilan)

2)             Mata pelajaran dirancang terkait satu dengan yang lain dan memiliki kompetensi dasar yang diikat oleh kompetensi inti tiap kelas.

3)             Bahasa Indonesia sebagai penghela maple lain (sikap dan keterampilan bahasa)

4)             Semua mata pelajaran diajarkan dengan pendekatan yang sama (saintifik) melalui mengamati, menanya, mencoba, menalar, dll.

5)             Bermacam jenis konten pembelajaran di ajarkan terkait dan terpadu satu sama lain (cross curriculum atau integrated curriculum ), konten ilmu pengetahuan diintegrasikan dan dijadikan penggerak konten pembelajaran lainnya.

6)             Tematik integratif untuk kelas I – IV SD

7)             TIK merupakan sarana pembelajaran, dipergunakan sebagai media pembelajaran mata pelajaran lain.

8)             Bahasa Indonesia sebagai alat komunikasi dan carrier of knowledge.

9)             Tidak ada penjurusan di SMA. Ada mata pelajaran wajib, permintaan, antar minat dan pendalaman minat.

10)         SMA dan SMK memiliki mata pelajaran wajib yang sama terkait dasar – dasar pengetahuan, keterampilan dan sikap.

11)         Penjurusan di SMK tidak terlalu detil (sampai bidang studi), didalamnya terdapat pengelompokkan peminatan dan pendalaman.

 

b.             KTSP 2006

1)             Mata pelajaran tertentu mendukung kompetensi tertentu

2)             Mata pelajaran dirancang berdiri sendiri dan memiliki kompetensi dasar sendiri

3)             Bahasa Indonesia sejajar dengan maple lain

4)             Tiap mata pelajaran diajarkan dengan pendekatan berbeda

5)             Tiap jenis konten pembelajaran diajarkan terpisah (separated curriculum)

6)             Tematik untuk kelas I – III SD (belum terintegratif)

7)             TIK adalah mata pelajaran sendiri

8)             Bahasa Indonesia sebagai pengetahuan

9)             Untuk SMA, ada penjurusan sejak kelas XI

10)         SMA dan SMK tanpa kesamaan kompetensi

11)         Penjurusan di SMK sangat detil (sampai keahlian)

 

E.            Pembahasan didalam Kurikulum 2013

Perubahan kurikulum mulai dari Sekolah Dasar, hingga Sekolah Menengah Atas, dilakukan untuk menjawab tantangan zaman yang terus berubah agar para generasi muda mampu bersaing di masa depan.

Kurikulum baru di SD menekankan aspek kognitif, afektif, psikomotorik melalui penilaian berbasis test dan portofolio yang saling melengkapi. Di dalam Kurikulum 2013 ada beberapa berubahan ada beberapa yang berubah dari kurikulum sebelumnya, diantaranya :

1.             Pelajaran berbasis tematik

Pada kurikulum sebelumnya, pelaksanaan pelajaran berbasis tematik hanya pada kelas rendah, dan di kelas tinggi setiap mata pelajaran terkesan berdiri sendiri. Namun, untuk kurikulum 2013 ini anak – anak SD tidak lagi mempelajari masing – masing mata pelajaran secara terpisah, namun pembelajaran berbasis tematik integratif yang diterapkan pada tingkatan pendidikan dasar menygyhkan proses belajar berdasarkan tema untuk kemudian di kombinasikan dengan mata pelajaran yang ada.

2.             Hanya ada 6 mata pelajaran

Pada kurikulum sebelumnya, untuk tingkat Sd ada 10 mata pelajaran yang diajarkan yaitu Pendidikan Agama, Pendidikan Kewargaeagaraan, Bhasa Indonesia, Matematika, IPA, IPS, Seni Budaya dan Keterampilan, Jasmani dan Kesehatan, serta Muatan Lokal dan Pengembangan Diri. Sedangkan, pada kurikulum baru mata pelajaran untuk anak SD yang semula berjumlah 10mata pelajaran dipadatkan menjadi 6 mata pelajaran yaitu. Agama, PPkn, Matematika, Bahasa Indonesia, Pendidikan Jasmani dan Kesehatan, serta Seni Budaya.

3.             Pramuka menjadi ekskul wajib

Untuk Pramuka sendiri dalam kurikulum 2013 akan menjadi ekskul yang wajib untuk semua jenjang, termasuk juga di dalamnya jenjang Sekolah Dasar

4.             Bahasa Inggris hanya sebagai kegiatan ekskul

Bahas Inggris yang dihapus pada kurikulum 2013 ini telah menjadi polemik. Rencana penghapusan ini didasari kekhawatiran akan membebani siswa dan memprioritaskan terhadap penguasaan Bahasa Indonesia. Namun untuk kurikulum 2013 di tingkat SD Bahasa Inggris termasuk dalam kegiatan ekstrakurikuler bersama dengan Palang Merah, UKS, dan Pramuka.

5.             Mapel IPA dan IPS diintegrasikan dengan 6 mapel lain.

Empat mata pelajaran yang dulu berdiri sendiri, yaitu IPA, IPS, muatan lokal dan pengembangan diri, pada kurikulum 2013 di SD akan diintegrasikan dengan 6 mata pelajaran lainnya. Untuk mata pelajran IPA akan menjadi materi pembahasaan pelajaran Bahas Indonesia dan Matematika. Mata pelajaran IPS akan menjadi pembahasan materi Bahasa Indonesia dan Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan (PPKn). Sedangkan mulok dan pengembangan diri itu kaitannya nanti dengan seni  Budaya.

6.             Belajar di sekolah lebih lama.

Kurikulum 2013 ini justru membuat lama belajar anak disekolah bertambah. Metode baru pada kurikulum ini mengharuskan anak-anak untuk ikut aktif dalam pembelajran dan mengobservasi setiap temanya.

 

F.            Materi IPS yang Diajarkan dalam Kurikulum 2013

Makna manusia yang berkualitas, menurut Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional, yaitu manusia terdidik yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri, dan menjadi warga negara yang demokratis dan bertanggung jawab.

Kurikulum 2013 adalah kurikulum yang dirancang baik dalam bentuk dokumen, proses, maupun penilaian didasarkan pada pencapaian tujuan, konten dan bahan pelajaran serta penyelenggaraan pembelajaran yang didasarkan pada Standar Kompetensi Lulusan.

Konten pendidikan dalam SKL dikembangkan dalam bentuk kurikulum satuan pendidikan dan jenjang pendidikan sebagai suatu rencana tertulis (dokumen) dan kurikulum sebagai proses (implementasi). Dalam dimensi sebagai rencana tertulis, kurikulum harus mengembangkan SKL menjadi konten kurikulum yang berasal dari prestasi bangsa di masa lalu, kehidupan bangsa masa kini, dan kehidupan bangsa di masa mendatang.

Kurikulum 2013 bertujuan untuk mengarahkan peserta didik menjadi:

a.              Manusia berkualitas yang mampu dan proaktif menjawab tantangan zaman yang selalu berubah.

b.             Manusia terdidik yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri.

c.              Warga negara yang demokratis dan bertanggung jawab.

Pengembangan dan pelaksanaan kurikulum berbasis kompetensi merupakan salah satu strategi pembangunan pendidikan nasional sebagaimana yang diamanatkan dalam Undang- Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional.

Kurikulum ini menekankan tentang pemahaman tentang apa yang dialami peserta didik akan menjadi hasil belajar pada dirinya dan menjadi hasil kurikulum. Oleh karena itu proses pembelajaran harus memberikan kesempatan yang luas kepada peserta didik untuk mengembangkan potensi dirinya menjadi hasil belajar yang sama atau lebih tinggi dari yang dinyatakan dalam Standar Kompetensi Lulusan.

Karakteristik kurikulum berbasis kompetensi adalah:

a.              Isi atau konten kurikulum adalah kompetensi yang dinyatakan dalam bentuk Kompetensi Inti (KI) mata pelajaran dan dirinci lebih lanjut ke dalam Kompetensi Dasar (KD).

b.             Kompetensi Inti (KI) merupakan gambaran secara kategorial mengenai kompetensi yang harus dipelajari peserta didik untuk suatu jenjang sekolah, kelas, dan mata pelajaran.

c.              Kompetensi Dasar (KD) merupakan kompetensi yang dipelajari peserta didik untuk suatu mata pelajaran di kelas tertentu.
Penekanan kompetensi ranah sikap, keterampilan kognitif, keterampilan psikomotorik, dan pengetahuan untuk suatu satuan pendidikan dan mata pelajaran ditandai oleh banyaknya KD suatu mata pelajaran. Untuk SD pengembangan sikap menjadi kepedulian utama kurikulum.

d.             Kompetensi Inti menjadi unsur organisatoris kompetensi bukan konsep, generalisasi, topik atau sesuatu yang berasal dari pendekatan “disciplinary–based curriculum” atau “content-based curriculum”.

e.              Kompetensi Dasar yang dikembangkan didasarkan pada prinsip akumulatif, saling memperkuat dan memperkaya antar mata pelajaran.

f.              Proses pembelajaran didasarkan pada upaya menguasai kompetensi pada tingkat yang memuaskan dengan memperhatikan karakteristik konten kompetensi dimana pengetahuan adalah konten yang bersifat tuntas (mastery). Keterampilan kognitif dan psikomotorik adalah kemampuan penguasaan konten yang dapat dilatihkan. Sedangkan sikap adalah kemampuan penguasaan konten yang lebih sulit dikembangkan dan memerlukan proses pendidikan yang tidak langsung.

g.             Penilaian hasil belajar mencakup seluruh aspek kompetensi, bersifat formatif dan hasilnya segera diikuti dengan pembelajaran remedial untuk memastikan penguasaan kompetensi pada tingkat memuaskan (Kriteria Ketuntasan Minimal/KKM dapat dijadikan tingkat memuaskan).

Pengembangan kurikulum didasarkan pada prinsip-prinsip berikut:

a.              Kurikulum satuan pendidikan atau jenjang pendidikan bukan merupakan daftar mata pelajaran.

b.             Standar kompetensi lulusan ditetapkan untuk satu satuan pendidikan, jenjang pendidikan, dan program pendidikan.

c.              Model kurikulum berbasis kompetensi ditandai oleh pengembangan kompetensi berupa sikap, pengetahuan, keterampilan berpikir, dan keterampilan psikomotorik yang dikemas dalam berbagai mata pelajaran.

d.             Kurikulum didasarkan pada prinsip bahwa setiap sikap, keterampilan dan pengetahuan yang dirumuskan dalam kurikulum berbentuk Kemampuan Dasar dapat dipelajari dan dikuasai setiap peserta didik (mastery learning) sesuai dengan kaedah kurikulum berbasis kompetensi.

e.              Kurikulum dikembangkan dengan memberikan kesempatan kepada peserta didik untuk mengembangkan perbedaan dalam kemampuan dan minat.

f.              Kurikulum berpusat pada potensi, perkembangan, kebutuhan, dan kepentingan peserta didik serta lingkungannya.

g.             Kurikulum harus tanggap terhadap perkembangan ilmu pengetahuan, budaya, teknologi, dan seni.

h.             Kurikulum harus relevan dengan kebutuhan kehidupan.

i.               Kurikulum diarahkan kepada proses pengembangan, pembudayaan dan pemberdayaan peserta didik yang berlangsung sepanjang hayat.

j.               Kurikulum dikembangkan dengan memperhatikan kepentingan nasional dan kepentingan daerah untuk membangun kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara.

k.             Penilaian hasil belajar ditujukan untuk mengetahui dan memperbaiki pencapaian kompetensi.

Stategi Implementasi Kurikulum terdiri atas:

a.              Pelaksanaan kurikulum di seluruh sekolah dan jenjang pendidikan yaitu:

1)            Juli 2013: Kelas I, IV, VII, dan X

2)            Juli 2014: Kelas I, II, IV, V, VII, VIII, X, dan XI

3)            Juli 2015: kelas I, II, III, IV, V, VI, VII, VIII, IX, X, XI, dan XII

b.             Pelatihan Pendidik dan Tenaga Kependidikan, dari tahun 2013 – 2015

c.              Pengembangan buku siswa dan buku pegangan guru dari tahun 2012 – 2014

d.             Pengembangan manajemen, kepemimpinan, sistem administrasi, dan pengembangan budaya sekolah (budaya kerja guru) terutama untuk SMA dan SMK, dimulai dari bulan Januari – Desember 2013

e.              Pendampingan dalam bentuk Monitoring dan Evaluasi untuk menemukan kesulitan dan masalah implementasi dan upaya penanggulangan: Juli 2013 – 2016.

 

Berikut materi IPS SD yang diajarkan pada kurikulum 2013 pada masing-masing kelas adalah :

1)            Pada kurikulum 2013 di kelas I dan II SD mata pelajaran IPS terintegrasi ke dalam mata pelajaran lain seperti PPKn, Bahasa Indonesia dan mata pelajaran lainnya. Materi IPS yang diajarkan di kelas I SD lebih mengacu pada pendidikan karakter seperti bagaimana cara menghargai keberagaman penduduk, budaya, agama dan ras di Indonesia; mengajarkan siswa agar berbudi pekerti yang luhur; mengajarkan siswa bagaimana cara yang baik dalam kehidupan sosial; serta mengajarkan siswa bagaimana berperilaku yang baik dan benar.

2)            Untuk kelas III SD di beberapa sekolah banyak yang tidak menggunakan kurikulum 2013 sehingga materi IPS yang diajarkan kepada siswa adalah sebagai berikut : mengenal lingkungan sekitar, membuat denah lingkungan, pentingnya bekerja sama, jenis-jenis pekerjaan, kegiatan jual beli, dan mengenal uang.

3)            Pada kurikulum 2013 di kelas IV SD mata pelajaran IPS terintegrasi ke dalam mata pelajaran lain seperti PPKn, Bahasa Indonesia dan mata pelajaran lainnya. Materi IPS yang diajarkan di kelas I SD lebih mengacu pada pendidikan karakter dengan materi seperti berikut : menghargai kebhinekatunggalikaan dan keberagaman agama, suku bangsa; menyajikan bentuk-bentuk kepatuhan terhadap kebiasaan, tata tertib,tradisi, dan adat dalam kehidupan di sekolah, keluarga dan masyarakat sekitar; mengelompokkan identitas suku bangsa ( pakaian tradisional, bahasa, pakaian adat, rumah adat, makanan khas, dan upacara adat), social ekonomi ( pekerjaan orang tua), di lingkungan rumah, sekolah dan masyarakat sekitar; mengetahui keteladanan proklamator kemerdekaan RI melalui pengamatan; menunjukkan keteladanan tokoh proklamator kemerdekaan RI dalam kehidupan sehari-hari di lingkungan setempat; menerima tempat tinggal dan lingkunyannya sebagaibagian NKRI (misal:empati terhadap kehidupan sekitarnya).

4)            Materi IPS yang diajarkan kepada siswa kelas V SD pada kurikulum 2013 adalah menunjukan prilaku cinta tanah air dan bangga pada produk Indonesia, memahami nilai-nilai kesejarahan kerajaan-kerajaan pada masa kerajaan Hindu, Budha, dan Islam melalui bacaaan dan pengamatan; melaksanakan hak dan kewajiban (bidang sosial, ekonomi, budaya, hukum) sebagai warga negara dalam kehidupan sehari-hari sesuai dengan UUD 1945; memahami keragaman agama, sosial dan budaya dalam bingkai kebinekaan; Menghargai perilaku beriman dan bertaqwa dalam kehidupansehari-hari melalui kegiatan ibadah dankegiatan sekolah; Menyajikan berbagai permasalahan sosial di lingkungan sekitar (kabupaten/kota, provinsi) melalui gambar, video, atau ceritaMenerima keputusan atas dasar kesepakatan (musyawarah mufakat) ; Menghargaikebhinnekatunggalikaan produk budaya;Menunjukkan perilaku cinta tanah airIndonesia dan banggaterhadap produk Indonesia; Mengetahui keanekaragaman sosial, budaya dan ekonomi dalam bingkai Bhinneka Tunggal Ika melalui pengamatan; Meneladani tokoh (pahlawan) yang berperan dalam perjuangan menentang penjajah hingga kemerdekaan Republik Indonesia.

5)            Untuk kelas VI SD di beberapa sekolah banyak yang tidak menggunakan kurikulum 2013 sehingga materi IPS yang diajarkan kepada siswa adalah sebagai berikut : perkembangan sistem administrasi wilayah Indonesia, kenampakan alam dan keadaan sosial, benua-benua di dunia, gejala-gejala alam di Indonesia dan negara-negara tetangga, perananan Indonesia pada era global, serta kegiatan ekspor impor.

 

2.4 Kurikulum Merdeka Belajar

Pemerintah melalui Kemendikbud telah memulai revolusi pendidikan sejak 2019 lalu, baik di tingkat dasar, menengah, hingga tinggi. Konsep yang diusung dalam revolusi ini adalah merdeka belajar di semua aspek pendidikan formal. Namun, tampaknya masih banyak pihak yang meragukan apakah Indonesia benar telah siap dalam penerapan sistem merdeka belajar ini. Salah satu alasan paling banyak didiskusikan adalah infrastruktur pendidikan.

Bila Anda masih ingat proses peralihan kurikulum 1994 menjadi kurikulum 2004 (KBK), sebetulnya tantangan di era sekarang pun masih sama. KBK dibuat dengan tujuan agar SDM siswa mampu bersaing dalam era globalisasi industri. Pemerintah menganggarkan ratusan triliun APBN dengan fokus pembangunan infrastruktur IT di sekolah-sekolah. Pada rentang tahun 2004 dan 2006 pulalah sekolah wajib menyelenggarakan mata pelajaran komputer. ada tahun 2020 ini dunia dihadapkan dengan tantangan baru, yakni industri 4.0. Kita telah masuk ke era baru industri yang biasa disebut dengan data technology. Pada titik ini, hampir semua aspek kehidupan akan bergantung pada teknologi, khususnya machine learning, AI, dan robot. Sebenarnya apa itu merdeka belajar dan bagaimana konsep tersebut bisa efektif dalam sistem pendidikan 4.0 yang akan segera diterapkan di semua level pendidikan? Berikut pembahasannya:

 

Konsep Merdeka Belajar dan Pendidikan 4.0

Konsep merdeka belajar sangatlah berbeda dengan kurikulum yang pernah ada dan digunakan oleh pendidikan formal di Indonesia. Konsep pendidikan baru ini sangat memperhitungkan kemampuan dan keunikan kognitif individu para siswa. Berikut garis besar konsepnya:

 

Asesmen kompetensi minimum

Perbedaan konsep pendidikan baru ini dengan kurikulum yang digunakan sebelumnya adalah, siswa diharapkan mampu menunjukkan kemampuan minimum dalam hal “literasi” dan “numerik.”Fokusnya bukanlah sebanyak apa siswa mampu mendapatkan nilai melalui penugasan dari guru, tetapi bagaimana siswa mampu berpikir secara kritis menggunakan kemampuan kognitifnya. Dalam bidang literasi misalnya, bila pada kurikulum sebelum-sebelumnya siswa lebih banyak diharapkan menghafal dan menerapkan materi yang mereka baca, dalam konsep asesmen kompetensi, siswa diharapkan bisa berpikir logis untuk mengabstraksi maksud dan tujuan dari materi.

 

Begitu juga dalam hal “numerik” atau pada pelajaran sains seperti fisika, kimia, khususnya matematika. Siswa tidak boleh hanya menghafal formula atau rumus, tetapi juga menemukan konsep dasarnya, sehingga mereka bisa menerapkannya untuk penyelesaian masalah yang lebih luas.

 

Survei karakter

Cukup melegakan bahwa pada akhirnya pemerintah mengakui pendidikan di Indonesia adalah investasi yang mahal. Sebab, setiap daerah memiliki keunikan manusia yang berbeda-beda dan tidak mungkin dipaksa untuk menerapkan satu sistem dengan indikator tetap. Pada konsep survei karakter, pemerintah akan menilai secara menyeluruh terkait kualitas pendidikan di sekolah. Bukan hanya tentang hasil belajar, tetapi juga ekosistem dan infrastruktur pendidikan yang tersedia. Dengan kata lain, pengembangan kualitas pendidikan bukan lagi tentang penerapan indikator kualitas tetap, tetapi berdasarkan data hasil survei terbaru terhadap sekolah.

 

Perluasan penilaian hasil belajar

Satu hal paling menarik dalam konsep “merdeka belajar” ini adalah adanya perluasan penilaian hasil belajar siswa yang tadinya hanya dari nilai ujian nasional, menjadi penugasan dan portofolio.Kedepannya siswa akan diberikan ruang untuk bisa mengembangkan diri mereka sesuai minat dan bakat. Dengan cara ini, stigma siswa pintar dan bodoh diharapkan bisa segera dihilangkan. Sebab, manusia memiliki bakat alami yang berbeda-beda, dan tidak bisa ditentukan dengan tes formal.

 

Pemerataan kualitas pendidikan hingga ke 3T

Merdeka belajar juga dapat diartikan keadilan terhadap akses pendidikan yang setara bagi seluruh siswa di Indonesia. Oleh karena itu, pemerintah membuat kebijakan afirmasi dan pemberian kuota khusus bagi siswa yang tinggal di daerah 3T. Industri 4.0 adalah momen penting dalam pemerataan kualitas pendidikan di Indonesia. Sebab, pada tahun 2030 nanti akan menjadi puncak dari bonus demografi Indonesia dengan 64% penduduk adalah angkatan kerja.

 

Kesiapan sumber daya manusia (SDM) Indonesia akan sangat menentukan keberhasilan kita dalam menghadapi persaingan di industri 4.0. Khususnya di daerah 3T yang masih memiliki tingkat kelahiran yang sangat tinggi.

 

2. 5          Perbedaan Kurikulum 2013 , KTSP 2006 dan Kurikulum Merdeka Belajar

Menurut Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2005 Tentang Standar Nasional Pendidikan Bab 1 Pasal 1 Ayat (15) Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP) adalah “Kurikulum operasional yang disusun oleh dan dilaksanakan di masing-masing satuan pendidikan.” KTSP merupakan penyempurnaan dari kurikulum 2004 (KBK) adalah kurikulum operasional yang disusun dan dilaksanakan oleh masing-masing satuan pendidikan atau sekolah (Muslich, 2007:17).    

Kurikulum 2013 sudah diimplementasikan pada tahun pelajaran 2013/2014 pada sekolah-sekolah tertentu (terbatas). Kurikulum 2013 diluncurkan secara resmi pada tanggal 15 Juli 2013. Sesuatu yang baru tentu mempunyai perbedaan dengan yang lama. Begitu pula kurikulum 2013 mempunyai perbedaan dengan KTSP. Berikut ini adalah perbedaan kurikulum 2013 dan KTSP :

Kerikulum merdeka belajar konsep dari pemerintah melalui Kemendikbud telah memulai revolusi pendidikan sejak 2019 lalu, baik di tingkat dasar, menengah, hingga tinggi. Konsep yang diusung dalam revolusi ini adalah merdeka belajar di semua aspek pendidikan formal. Namun, tampaknya masih banyak pihak yang meragukan apakah Indonesia benar telah siap dalam penerapan sistem merdeka belajar ini. Salah satu alasan paling banyak didiskusikan adalah infrastruktur pendidikan.

 

 

 

BAB III

PENUTUP

 

A.           Kesimpulan

Dari berbagai pendapat diatas mengenai pengertian kurikulum, dapat kami simpulkan kurikulum adalah serangkaian rencana pembelajaran mengenai mata pelajaran , metode pembelajaran dan tujuan pembelajaran yang di tempuh oleh siswa yang telah di sesuaikan dengan jenjang pendidikan masing masing.

Dari Kurikulum tahun 1975 sampai Kurikulum 2006 (KTSP) kurikulum yang paling efisien adalah kurikulum 2006 (KTSP) yang berorientasi pada sistem PAKEM (Pembelajaran Aktif Kreatif Efektif dan Menyenangkan) karena ditangan gurulah kurikulum ini dapat hidup dan berkembang sebab pengembangan materi kurikulum akan baik apabila sesuai dengan tingkat perkembangan nalar siswa, perbedaan perseorangan dan kemampuan daya serap siswa, suasana pembelajaran yang kondusif, serta sarana dan sumber belajar yang tersedia.

Untuk Kurikulum 2013, IPS di SD diintegrasikan dengan mata pelajaran yang lain seperti B. Indonesia dan Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan yang diajarkan secara terpadu sesuai dengan tema yang dibahas. Intinya, yang dihapuskan adalah nama pelajarannya namun substansi pelajaran IPS tidak ada satu pun yang dihilangkan.

 

B.            Saran

Perubahan  kurikulum dari tahun ke tahun mengalami perkembangan namun  Sebagus apapun rancangan kurikulum tersebut jika pelaksanaannya tidak berjalan dengan semestinya maka keberhasilan tujuan awal tidak akan dicapai. Oleh karena itu untuk menjalankan Kurikulum 2013 dengan berhasil kita memerlukan guru yang benar-benar profesional. Sebelum Kurikulum 2013 diaplikasi kita harus mampu mempersiapkan guru baru untuk menjalankan kurikulum baru tersebut. Para guru diberi sosialisasi dan pelatihan mengenai kurikulum baru yang akan mereka jalankan. Ketika pemerintah yakin bahwa gurunya sudah siap maka kurikulum baru pun baru dapat diimplementasikan.

 

 

 

DAFTAR PUSTAKA

 

Hamalik Oemar. (2011). Dasar-Dasar Pengembangan Kurikulum. Bandung: PT

          Remaja Rosdakarya.

Revyareza,(2013).Perbedaan Kurikulum 2013 dan Ktsp. [Online].Tersedia:https://revyareza.wordpress.com/2013/11/01/perbedaan-kurikulum-2013-dan-ktsp-2006/. [diakses 01 September 2013].

 

Sardjiyo, dkk. (2007). Pendidikan IPS di SD. Jakarta: Universitas Terbuka.

Sukmadinata Nana Syaodih. (2010). Pengembangan Kurikulum. Bandung: PT

          Remaja Rosdakarya.

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Perbedaan PNS dengan P3k- Perbedaan PNS dan PPPK - LENGKAP

Cara Mengatasi Laptop yang Lambat/ Lemot / Berat